DPR Sebut Kemendikbud Hanya Cari Alasan soal Kisruh Organisasi Penegak

Ketua Komisi X DPR Syaiful Huda menegaskan, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) tidak bisa beralasan jika proses seleksi organisasi penegak diserahkan ke pihak ketiga sehingga mereka tidak bisa ikut campur. Menurutnya, mereka pun tetap harus melakukan kontrol terhadap mekanisme seleksi, termasuk proses verifikasi di lapangan.

“Pendidikan merupakan salah satu pilar kehidupan bangsa. Keberadaannya telah eksis sejak sebelum kemerdekaan. Tentu kita akan dengan mudah bisa membedakan mana entitas pendidikan yang telah berpengalaman mana entitas pendidikan baru yang baru eksis dalam empat lima tahun terakhir,” katanya kepada wartawan, Rabu (22/7).

Politisi PKB ini pun menyatakan bahwa dalam seleksi organisasi penegak harus mempunyai keberpihakan kepada ormas-ormas dengan rekam jejak panjang di dunia pendidikan di Indonesia. Hal itu bisa dilihat dari jaringan sekolah yang mereka miliki, jumlah pendidik yang terafiliasi, hingga komitmen terhadap NKRI dan Pancasila.

“Kalau dalam pandangan kami tidak bisa kita serahkan ke pasar bebas dalam proses seleksinya. Perlu ada pertimbangan-pertimbangan khusus karena sekali lagi ini organisasi penegak ini juga merupakan bagian dari upaya untuk memberdayakan masyarakat,” jelas dia.

Sebelumnya, Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Dirjen GTK) Iwan Syahril menjelaskan, di awal programnya, Kemendikbud telah menyusun kriteria penilaian proposal yang jelas dan obyektif dengan tiga tahap, yakni evaluasi administratif, substantif dan verifikasi. Di mana tahap administratif diperiksa Kemendikbud dan tahapan proses sisanya dilakukan oleh Institut SMERU.

“Penentuan organisasi kemasyarakatan yang lolos seleksi dilakukan oleh tim independen yang berintegritas tinggi, dimana Kemendikbud tidak melakukan intervensi. Hal ini dilakukan untuk menjamin transparansi dan akuntabilitas Program Organisasi Penggerak,” tegas Iwan secara virtual, Senin (20/7).

Sebagai informasi, Program Organisasi Penggerak merupakan salah satu program unggulan Kemendikbud. Program itu bertujuan untuk memberikan pelatihan dan pendampingan bagi para guru penggerak untuk meningkatkan kualitas dan kemampuan peserta didik. (*)

Posting Komentar