Anak Sekda Karawang Ditangkap karena Narkoba


Satuan Reserse Narkoba Polres Karawang mengamankan pemuda berinisial ANT terkait dugaan penggunaan narkoba jenis sabu, Selasa (30/6) malam. ANT diketahui merupakan anak Sekretaris Daerah (Sekda) Karawang Acep Jamhuri.

Kasatnarkoba Polres Karawang AKP Agus Susanto mengatakan saat ini ANT dibawa ke Balai Besar Rehabilitasi BNN Lido. ANT diarahkan untuk mendapatkan rehabilitasi karena saat penggeledahan ditemukan barang bukti alat pakai sabu berupa pipet, sedotan dan korek.

“Yang bersangkutan kita dorong rehabilitasi ke BNN untuk dicek dan cek darah sama rambut maka dibawa ke Lido karena untuk persyaratan rehabilitasi dengan tes urin juga darah,” kata Agus kepada Republika, Rabu (1/7).

Ia menuturkan saat diperiksa oleh petugas di Polres Karawang, hasil tes urin yang bersangkutan negatif. ANT juga disebutnya sebagai pengguna sabu pasif.

“ Yang bersangkutan juga hanya pengguna pasif. Jadi nggak begitu aktif,” ujarnya.

Menurutnya, saat pengamanan semalam polisi tidak menemukan barang bukti sabu. Melainkan hanya berupa alat bekas pakai. Karenanya kasusnya tidak diproses di kepolisian namun diarahkan untuk diberikan rehabilitasi. Oleh karenanya saat ini ANT dibawa ke Lido untuk dicek darah dan rambutnya.

Sebelumnya polisi menangkap P yang merupakan bandar narkoba. Dari hasil pengembangan P mengaku menjual barang haramnya ke ANT yang kemudian diamankan oleh kepolisian.**kk