KPK Resmi Tahan Parlagutan, Tajuddin Hasan dan Cek Man

Tiga tersangka kasus suap ketok palu Tajuddin Hasan, Cek Man, dan Parlagutan Nasution resmi ditahan KPK. Hal ini terlihat dari streaming yang dilakukan oleh KPK RI dalam sesi konferensi pers di akun instagramnya Selasa (30/6/2020).

Tiga tersangka sendiri langsung mengenakan rompi orange. Saat ini konferensi pers sedang berlangsung dan disiarkan langsung dari akun resmi KPK RI.

Sebelum ditahan, 3 tersangka ini sudah ditetapkan sebagai tersangka.

"3 tersangka ini akan dilakukan isolasi selama 14 hari untuk protokol kesehatan, " kata Komisioner KPK Lili Pintauli. 

Posting Komentar