Diancam Akan Dipidanakan, Rhoma Irama: Saya Berharap Bupati Bogor Hanya Bercanda

Pedangdut Kondang Tanah Air, Rhoma Irama disebut-sebut akan diproses secara hukum oleh Bupati Bogor Ade Yasin karena telah dianggap melanggar penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Bogor.

Hal itu bermula saat Rhoma Irama dianggap berbohong dan tetap memaksakan untuk hadir serta menggelar konser di acara khitanan di Kampung Cisalak, Desa Cibunian, Kecamatan Pamijahan, Kabupaten Bogor pada Minggu, 28 Juni 2020. Menurut Rhoma Irama, acara khitanan tersebut diselenggarakan oleh sahabatnya.

Mendengar dirinya akan dipolisikan pascakonser tersebut, ayah kandung dari Ridho Rhoma akhirnya buka suara dan berikan klarifikasi di akun Instagram pribadinya @rhoma_official pada Senin, 29 Juni 2020.

Dilansir oleh Pikiranrakyat-Bekasi.com, Rhoma Irama beranggapan bahwa dirinya telah dianggap melanggar aturan PSBB sebagaimana tertera dalam Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 35 Tahun 2020.

Pasalnya, kata Rhoma Irama, bahwa acara tersebut merupakan hajatan rekannya yakni Abah Surya Atmaja dalam rangka khitanan seorang anak.

Lebih lanjut, Rhoma Irama menyebutkan bahwa acara khitanan itu dirinya datang tidak bersama dengan Soneta Grup. Pasalnya, memang sudah disepakati pada awalnya tidak akan ada penampilan dari Soneta Grup.

"Jadi saya datanglah sendirian dengan baju sederhana saja, enggak pakai jas dan batik, karena undangan Pak Surya hanya sekadar kumpul-kumpul aja," katanya.

Namun setibanya di tempat acara, dirinya melihat terdapat panggung dan live musik, bahkan penyanyi-penyanyi ibu kota tampil di acara yang digelar oleh Abah Surya Atmaja.

"Saya pikir sudah aman karena ada banyak penyanyi-penyanyi tersebut," katanya.

Mendengar dirinya akan diproses hukum oleh Bupati Bogor Ade Yasin, ia menyebutkan bahwa seharusnya pimpinan wilayah tersebut seharusnya melarang dengan adanya panggung yang sudah ada sejak Sabtu 27 Juni 2020.

Bahkan, kata dia, pada saat Sabtu malam di acara tersebut diadakan wayang golek bahkan hingga pagi hari.

"Saya datang sore hari, tapi kenapa tiba-tiba saya yang jadi sasaran. Saya yang harus mempertanggung jawabkan ini. Saya rasa tidak adil dan saya berharap bupati bercanda," ucap Rhoma Irama.

Pasalnya, kata Rhoma Irama, orang yang harus bertanggung jawab dan diproses secara hukum adalah orang yang mengadakan acara tersebut.

"Saya tamu undangan. Apabila tamu undangan yang harus bertanggung jawab, maka seluruh tamu undangan yang hadir dalam acara itu pun harus diproses secara hukum juga. Bukan hanya saya saja," katanya.

Terakhir, dalam video klarifikasi itu, ia berharap dengan penjelasan tersebut sudah dirasa clear masalahnya. Karena pada saat itu dirinya hadir tidak bersama dengan Soneta Grup.***

Posting Komentar